Perusahaan Besar dan UMKM, Kenali Perbedaannya, Mahasiswa Akuntansi Perlu Simak Ini!
.jpg)
Ilustrasi perbedaan perusahaan besar dan UMKM. (Pexels/Expect Best)
Sharing and Telling – Perusahaan merupakan suatu tempat terjadinya kegiatan usaha yang memiliki tujuan memperoleh laba. Bentuk kegiatan yang ada di dalamnya berupa produksi barang dan jasa.
Badan usaha di Indonesia memiliki tipe perusahaan berdasarkan jenisnya. yakni tergolong perusahaan besar dan kecil.
UMKM merupakan klasifikasi untuk perusahaan mikro kecil dan menengah. Adapun beberapa hal yang menjadi perbedaannya dengan perusahaan besar dapat disimak melalui artikel di bawah ini:
Perbedaan perusahaan besar dan perusahaan EMKM adalah
Perusahaan besar adalah perusahaan yang usaha ekonomi produktifnya dilakukan oleh badan usaha. Perusahaan besar terdiri dari Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dan Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan.
Yang menjadi penggolong perusahaan besar yaitu semua badan usaha yang melakukan kegiatan ekonominya di Indonesia dan memiliki jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunannya di atas dari usaha menengah.
Pada perusahaan EMKM perusahaan digolongkan menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi patokan dari penggolongan tersebut adalah jumlah kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunannya dan tentu saja kekayaan dan penjualan tahunannya di bawah perusahaan besar . Namun pada perusahaan EMKM tetap diwajibakan menerbitkan laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Berikut tabel perbedaannya:
|
|
Perusahaan UMKM |
Perusahaan Besar |
|
|
Jumlah
aset |
Mikro |
≤50
jt |
>10 M |
|
Kecil |
>50
jt – 500 jt |
||
|
Menengah |
>500
jt – 10 M |
||
|
Penjualan
tahunan |
Mikro |
≤300
jt |
>50 M |
|
Kecil |
>300
jt – 2,5 M |
||
|
Menengah |
>2,5
M – 50 M |
||
|
Karyawan |
Sedikit
/ terbatas |
banyak |
|
|
Modal |
Modal
sendiri |
Modal
sendiri dan luar |
|
|
Daaerah
pemasaran |
lokal |
luas |
|
|
Managemen |
owner |
Ditunjuk
oleh owner |
|
|
Struktur
organisasi |
Kecil
/ sederhana |
Lebih
kompleks |
|
|
Laporan
Keuangan |
Wajib SAK
EMKM / SAK ETAP |
Wajib SAK
ETAP / PSAK IFRS |
|
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dengan Entitas yang Memiliki Akuntabilitas Publik Signifikan
Yang dimaksud Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik adalah suatu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan yaitu perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek dan bukan perusahaan bank, bukan perusahaan pialang atau pedagang efek, bukan perusahaan dana pensiun, bukan perusahaan reksa dana, bukan perusahaan investasi.
Namun tetap menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan
umum bagi pengguna eksternal contohnya adalah pemilik yang tidak terlibat
langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Sedangkan Entitas yang Memiliki Akuntabilitas Publik Signifikan adalah entitas yang telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal (Perusahaan yang dalam proses atau telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia).
Entitas menguasai aset dalam kapasitas untuk sekelompok besar
masyarakat, seperti Bank, Entitas asuransi, Pialang dan atau pedagang efek,
Entitas dana Pensiun, Entitas Reksa Dana, Entitas Bank Investasi. Sehingga
perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha tersebut termasuk dalam entitas yang
memiliki akuntabilitas publik signifikan.
Perbedaan antara SAK EMKM dengan SAK ETAP
Perbedaan SAK EMKM dan SAK ETAP adalah pada ketentuan standar akuntansi keuangan yang digunakan. Pada SAK EMKM mengatur standar akuntansi pada entitas kecil, mikro dan menengah sedangkan pada SAK ETAP digunakan pada Entitas yang tidak memiliki Akuntabilitas Publik. Adapun perbedaan standar akuntansi keuangan pada SAK EMKM dan SAK ETAP adalah:
|
|
SAK
EMKM |
SAK
ETAP |
|
Komponen |
Terdiri
dari minimum 3 komponen: 1.
Neraca 2.
Lap. L/R 3.
Catatan atas Lap. Keuangan |
Terdiri
dari 5 komponen: 1. Lap.
L/R 2. Lap.
Perubahan Ekuitas 3. Lap.
Posisi Keuangan (neraca) 4. Lap.
Arus Kas 5. Catatan
atas Lap. Keuangan |
|
Lap.
Arus Kas |
Tidak ada lap. Arus kas |
Arus kas operasi disajikan dengan
metode tidak langsung |
|
Pengungkapan |
Diatur dalam bab 6 tentang catatan
ataslap. Keuangan |
Diatur dalam masing-masing bab |
|
Investasi
pada entitas asosiasi |
Masuk pada bagian asset dan liabilitas
keuangan |
Menggunakan metode biaya |
|
Property
investasi dan asset tetap |
Hanya mengatur asset tetap dengan
model biaya |
Model biaya |
|
Asset
keuangan |
Setiap asset berupa: ·
Kas ·
Instrument ekuitas entitas lain ·
Hak kontraktual untuk menerima kas atau asset
keuangan entitas lain (pinjaman yang diberikan dan piutang) |
·
Efek yang diperdagangkan: ·
Diperdagangkan ·
Tersedia untuk dijual ·
Dimiliki hingga jatuh tempo |
|
Penurunan
nilai |
Tidak diatur |
Diatur |
|
Sewa |
Tidak diatur |
Diatur |
|
Cadangan
penurunan penilaian piutang |
Tidak diatur |
Diatur |
|
Pengukuran
persediaan |
Jumlah persediaan yang mengalami
penurunan dan atau kerugian, diakui sebagai beban pada periode terjadinya
penurunan/ kerugian tsb. |
Mempertimbangkan realisasi bersih
persediaan |
|
Umur
asset tidak berwujud |
Terbatas dan diamortisasi |
Terbatas dan diamortisasi |
|
Nilai
residu asset |
Tidak diatur |
Diatur |
|
Metode
penyusutan asset tetap |
Hanya metode garis lurus dan saldo
menurun tanpa mempertimbangkan nilai residu |
Bisa selain metode garis lurus dan
saldo menurun |
|
Pajak
penghasilan |
Konsep pajak terutang |
Konsep pajak terutang |
|
Pendapatan
bunga dan dividen |
Dapat diakui secara akrual. Pendapatan
diakui pada saat kas diterima. |
Dapat diakui secara akrual. |
Posting Komentar untuk "Perusahaan Besar dan UMKM, Kenali Perbedaannya, Mahasiswa Akuntansi Perlu Simak Ini!"